WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pelaku Pencuri Anjing di Desa Oeltua Kepergok Warga, Kini Ditahanan Polres Kupang

Metronewsntt.com 14-03-2022 || 21:22:01

Ilustrasi pencuri anjing

Metronewsntt.com, Oelamasi Seorang pencuri anjing asal warga Desa Oeltua Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, kena batunya.Pelaku kepergok pemilik anjing  saat hendak kembali mengecek anjing yang telah  potasium.


Pelaku yang diketahui berinisial RH  melancarkan aksinya dengan cara  mencampurkan cairan potasium pada ikan goreng lalu diberikan ke anjing yang menjadi targetnya.


Setelah melakukan aksinya dan untuk menghindari kecurigaan warga pelaku RH pergi meninggalkan TKP ke arah Penfui. 


Selang waktu sekitar lima menit  RH kembali mengecek anjing  namun naas aksinya di ketahui oleh Modestus Armando Adja pemilik anjing.Dari tangan pelaku  di di dapati  satu botol obat potasium dan sebilah pisau. 


Setelah mengamankan pelaku warga langsung berkordinasi Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Tengah.


Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka S.Sos, yang dikonfirmasi  membenarkan kejadian tersebut.


 "Kami sedang melakukan pendalaman dugaan pencurian seekor anjing di Desa Oeltua Kecamatan Taebenu dan yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Kupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungakap Kapolsek, Sabtu (12/3/2022)


Sementara Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., telah memerintahkan Kapolsek Kupang Tengah untuk melakukan proses hukum yang berkeadilan.


Atas perbuatannya pelaku di ancam dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke -1 dan ke-3 KUHP Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara."kata Kapolres.(mnt/*)

 


Baca juga :

Related Post